Alinea


1.Pengertian Alinea(Paragraf)

Paragraf atau alinea adalah suatu bentuk bahasa yang biasanya merupakan hasil penggabungan beberapa kalimat. Dalam upaya menghimpun beberapa kalimat menjadi paragraph, yang perlu diperhatikan adalah kesatuan dan kepaduan. Kesatuan berarti seluruh kalimat dalam paragraf membicarakan satu gagasan(gagasan tunggal).Kepaduan berarti seluruh kalimat dalam paragraf itu kompak, saling berkaitan mendukung gagasan tunggal paragraf.
    Dalam kenyataannya kadang-kadang kita menemukan alinea yang hanya terdiri atas satu kalimat, dan hal itu memang dimungkinkan. Namun, dalam pembahasan ini wujud alinea semacam itu dianggap sebagai pengecualian karena disamping bentuknya yang kurang idealjika ditinjau dari segi komposisi, alinea semacam itu jarang dipakai dalam tulisan ilmiah. Paragraf diperlukan untuk mengungkapkan ide yang lebih luas dari sudut pandang komposisi, pembicaraan tentang paragraf sebenarnya ssudah memasuki kawasan wacana atau karangan sebab formal yang sederhana boeh saja hanya terdiri dari satu paragraf. Jadi, tanpa kemampuan menyusun paragraf, tidak mungkin bagi seseorang mewujudkan sebuah karangan.

Syarat pembentukan Alinea(Paragraf)
     Paragraf yang efektif harus memenuhi dua syarat ,yaitu adanya kesatuan dan kepaduan.
1) Kesatuan paragraf
    Sebuah paragraf dikatakan mempunyai kesatuan jika seluruh kalimat dalam paragraf hanya membicarakan satu ide pokok ,satu topik / masalah. Jika dalam sebuah paragraf terdapat kalimat yang menyimpang dari masalah yang sedang di bicarakan, berarti dalam paragraf itu terdapat lebih dari satu ide atau masalah.

2) Kepaduan paragraf
    Seperti halnya kalimat efektif , dalam paragraph ini juga dikenal istilah kepaduan atau koherensi. Kepaduan paragraf akan terwujud jika aliran kalimat berjalan mulus dan lancerserta logis. Untuk itu, cara repetisi, jasa kata ganti dan kata sambung, serta frasa penghubung dapat dimanfaatkan. Selengkapnya mengenai syarat paragraf.

·        Macam-macam alinea

     Paragraf memiliki banyak ragamnya. Untuk membedakan paragraf yang satu dari paragraf yang lain berdasarkan kelompoknya,yaitu : jenis paragraf menurut posisi kalimat topiknya, menurut sifat isinya, menurut fungsinya dalam karangan.

1) Jenis paragraf menurut posisi kalimat topiknya
     Kalimat yang berisi gagasan utama paragraf adalah kalimat topik. Karena berisi gagasan utama itulah keberadaan kalmat topic dan letak posisinya dalam paragraf menjadi penting. Posisi kalimat topik di dalam paragraf yang akan memberi warna sendiri bagisebuah paragraf. Berdasarkan posisi kalimat topik, paragraf dapa dibedakan atas empat macam, yaitu : paragraf deduktif, paragraf induktif, paragraf deduktif-induktif, paragraf penuh kalimat topik.

A. Paragraf Deduktif
     Adalah paragraf yang letak kalimat pokoknya di tempat kan pada bagian awal paragraf ,yaitu paragraf yang menyajikan pokok permasalahan terlebih dahulu, lalu menyusul uraian yang terinci mengenai permasalahan atau gagasan paragraf (urutan umum-khusus).

Contoh paragraf deduktif :
" Olahraga akan membuat badan kita menjadi sehat dan tidak mudah terserang penyakit. Fisik orang yang berolahraga dengan yang jarang atau tidak pernah berolahraga sangat jelas berbeda. Contohnya jika kita sering berolahraga fisik kita tidak mudah lelah, sedangkan yang jarang atau tidak pernah berolahraga fisiknya akan cepat lelah dan mudah terserang penyakit."

Contoh paragraf deduktif
" Orang yang sukses adalah orang yang mampu menangkap sebuah peluang dan memanfaatkan peluang itu untuk meraih suatu keberhasilan. Kemampuan membaca dan memanfaatkan peluang itulah yang menghantar Rahayu S. Purnami, lulusan Farmasi Universitas Padjadjaran Bandung, sampai kepada kesuksesan menjadi pengusaha salon keliling yang memberikan pelayanan “door to door”.

B. Paragraf Induktif
     Bila kalimat pokok ditempatkan dipada akhir paragraf akan terbentuk paragraf induktif, yaitu paragraf yang menyajikan penjelasan terlebih dahulu,barulah diakhiri dengan pokok pembicaraan.

Contohnya:
" Pak Sopian memiliki kebun kakao seluas 1 hektar. Tetangganya, Pak Gatot, juga memiliki kebun kakao seluas 1 hektar. Adik Pak Gatot, Ali Bashya, malah memiliki kebun kakao yangt lebih luas daripada kakaknya, yaitu 2,5 hektar. Tahun ini merupakan tahun ketiga bagi mereka memanen kakao. Seperti mereka, dari 210 penduduk petani di Desa Sriwaylangsep, 175 kepala keluarga berkebun kakao. Maka, tidaklah heran apabila Desa Sriwaylangsep tersebut dikenal dengan Desa Kakao.
Contoh paragraf induktif ."

" Yang menyebabkan banjir di Jakarta sangat jelas disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri. Contohnya saja masih banyak orang-orang yang buang sampah yang tidak pada tempatnya. Selain itu masyarakat juga tidak peduli terhadap selokan di sekitarnya. Oleh sebab itu maka seharusnya pemerintah setempat harus lebih mensosialisasikan bahaya banjir kepada masyarakat. Supaya masyarakat dapat ikut serta dalam bersosialisasi terhadap bahaya banjir. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa seluruh masyarakat dan pemerintah setempat harus menggalakan supaya Jakarta bebas banjir dengan cara membuang sampah pada tempatnya dan membersihkan selokan di sekitarnya."

C. Paragraf Deduktif-Induktif
     Bila kalimat pokok di tempatkan pada bagian awal dan akhir paragraf, terbentuklah paragraf deduktif-induktif. Kalimat pada akhir paragraf umumnya menjelaskan atau menegaskan kembali gagasan utama yang terdapat pada awal paragraf.
" Pemerintah menyadari bahwa rakyat Indonesia memerlukan rumah yang kuat,murah, dan sehat. Pihak dari pekerjaan umum sudah lama menyelidiki bahan rumah yang murah, tetapi kuat. Tampaknya bahan perlit yang diperoleh dari batuan gunung beapi sangat menarik perhatian para ahli. Bahan ini tahan api dan air tanah. Usaha ini menunjukan bahwa pemerintah berusaha membangun rumah yang kuat, murah dan sehat untuk memenuhi kebutuhan rakyat."

D. Paragraf penuh kalimat topik
     Seluruh kalimat yang membangun paragraf sama pentingnya sehingga tidak satupun kalimat yang khusus menjadi kalimat topik. Kondisi seperti itu dapat atau biasa terjadi akibat sulitnya menentukan kalimat topic karena kalimat yang satu dan lainnya sama-sama penting. Paragraf semacam ini sering dijumpai dalam uraian-uraian bersifat dskriptif dan naratif terutama dalam karangan fiksi.

Contoh paragraf penuh kalimat topik :
" Pagi hari itu aku berolahraga di sekitar lingkungan rumah. Dengan udara yang sejuk dan menyegarkan. Di sekitar lingkungan rumah terdengar suara ayam berkokok yang menandakan pagi hari yang sangat indah. Kuhirup udara pagi yang segar sepuas-puasku."

2) Jenis Paragraf Menurut Sifat Isinya
     Isi sebuah paragraf dapat bermacam-macam bergantung pada maksud penulisannya dan tuntutan korteks serta sifat informasi yang akan disampaikan.Penyelarasan sifat isi paragraf dengan isi karangan sebenarnya cukup beralasan karena pekerjaan menyusun paragraf adalah pekerjaan mengarang juga.
Berdasarkan sifat isinya, alinea dapat digolongkan atas lima macam,yaitu:
o Paragraf Persuasif : adalah isi paragraf mempromosikan sesuatu dengan cara mempengaruhi atau mengajak pembaca. Paragraf persuasif banyak dipakai dalam penulisan iklan,terutama majalah dan Koran . Sedangkan paragraf argumentasi, deskripsi, daneksposisi umumnya dipakai dalam karangan ilmiah seperti buku,skripsi makalah dan laporan. Paragraf naratif sering dipakai untuk karangan fiksi seperti cerpen dan novel.

Contoh : “Marilah kita membuang sampah pada tempatnya, agar lingkungan kita bebas dari banjir dan bebas dari penyakit yang disebabkan oleh sampah – sampah yang di buang tidak pada tempatnya. Oleh karena itu, perlu kesadaran pada diri kita masing – masing untuk membuang sampah pada tempatnya.

o Paragraf argumentasi : adalah isi paragraf membahas satu masalah dengan bukti_bukti alasan yang mendukung.

Contoh : “Menurut Ketua panitia, Derrys Saputra, mujur merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh HMTK untuk memilih ketua dan wakil HMTK yang baru. Bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepengurusan MHTK periode 2008 – 2009, maka sebagai penggantinya dilakukan mujur untuk memilih ketua dan wakil HMTK yang baru untuk masa kepengurusan 2009 – 20010.”

o Paragraf naratif : adalah isi paragraf menuturkan peristiwa atau keadaan dalam bentuk data atau cerita.
Contoh : “ Pada game pertama, Kido yang bermain dengan lutut kiri dibebat mendapat perlawanan ketat Chai/Liu hingga skor imbang 16 – 16. pada posisi ini, Kido/Hendra yang lebih berpengalaman dalam berbagai kejuaraan memperlihatkan keunggulan mereka.”

o Paragraf deskritif : adalah paragraf yang melukiskan atau menggambarkan sesuatu dengan bahasa.

Contoh : “Kini hadir mesin cuci dengan desain bunga chrysant yang terdiri dari beberapa pilihan warna, yaitu pink elegan dan dark red untuk ukuran tabung 15 kg. Disamping itu, mesin cuci dengan bukaan atas ini juga sudah dilengkapi dengan LED display dan tombol-tombol yang dapat memudahkan penggunaan. Adanya fitur I-sensor juga akan memudahkan proses mencuci”.


o Paragraf eksposisi : adalah paragraf yang memaparkan sesuatu fakta atau kenyataan kejadian tertentu.

Contoh :“Rachmat Djoko Pradopo lahir 3 November 1939 di Klaten, Jawa Tengah. Tamat SD dan SMP (1955) di Klaten, SMA II (1958) di Yogyakarta. Masuk Jurusan Sastra Indonesia Universitas Gadkah Mada, tamat Sarjana Sastra tahun 1965. pada tahun 1978 Rachmat mengikuti penataran sastra yang diselenggarakan oleh Pusat Bahasa Jakarta bersama ILDEP dan terpilih untuk melanjutkan studi di Pascasarjana Rijkuniversiteit Leiden, Nederland, tahun 1980 – 1981, di bawah bimbingan Prof. Dr. A. Teeuw”.

3) Jenis Paragraf Menurut Fungsinya dalam Karangan
     Menurut fungsinya, paragraf dapat dibedakan menjadi 3 , yaitu:

1) Paragraf Pembuka
     Bertujuan mengutarakan suat aspek pokok pembicaraan dalam karangan .
Sebagai bagian awal sebuah karangan, paragraf pembuka harus di fungsikan untuk:
1. menghantar pokok pembicaraan
2. menarik minat pembaca
3. menyiapkan atau menata pikiran untuk mengetahui isi seluruh karangan.

     Setelah memiliki ke tiga fungsi tersebut di atas dapat dikatakan paragraf pembuka memegang peranan yang sangat penting dalam sebuah karangan. Paragraf pembuka harus disajikan dalam bentuk yang menarik untuk pembaca. Untuk itu bentuk berikut ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan menulis paragraf pembuka,yaitu:
1. kutipan, peribahasa, anekdot
2. pentingnya pokok pembicaraan
3. pendapat atau pernyataan seseorang
4. uraian tentang pengalaman pribadi
5. uraian mengenai maksud dan tujuan penulisan
6. sebuah pertanyaan.

2) Paragraf Pengembang
     Bertujuan mengembangkan pokok pembicaraan suatu karangan yang sebelumnya telah dirumuskan dalam alinea pembuka. Paragraf ini didalam karangan dapat difungsikan untuk:
1.mengemukakan inti persoalan
2. memberikan ilustrasi
3. menjelaskan hal yang akan diuraikan pada paragraf berikutnya
4. meringkas paragraf sebelumnya
5. mempersiapkan dasar bagi simpulan.

3)Paragraf Penutup
     Paragraf ini berisi simpulan bagian karangan atau simpulan seluruh karangan. Paragraf ini sering merupakan pernyataan kembali maksud penulis agar lebih jelas. Mengingat paragraf penutup dimaksudkan untuk mengakhiri karangan. Penyajian harus memperhatikan hal sebagai berikut :
1. sebagai bagian penutup,paragraf ini tidak boleh terlslu psnjsng
2. isi paragraf harus berisi simpulan sementara atau simpulan akhir sebagai cerminan inti seluruh uraian
3. sebagai bagian yang paling akhir dibaca, disarankan paragraf ini dpat menimbulkan kesan yang medalam bagi pembacanya


     Pengembangan paragraf sangat berkaitan erat dengan posisi kalimat topik karena kalimat topiklah yang mengandung inti permasalahan atau ide utama paragraf. Pengembangan paragraph deduktif, misalnya, yang menempatkan ide/gagasan utama pada awal paragraf, pasti berbeda dengan pengembangan paragraf induktif yang merupakan kebalikan dari paragraf deduktif. Demikian juga dengan tipe paragraf yang lainnya.

     Selain kalimat topik, pengembangan paragraf berhubungan pula dengan fungsi paragraf yang akan dikembangkan: sebagai paragraf pembuka, paragraf pengembang, atau paragraf penutup. Fungsi tersebut akan mempengaruhi pemilihan metode pengembangan karena misi ketiga paragraf tersebut dalam karangan saling berbeda .

    Metode pengembangan paragraf akan bergantung pada sifat informasi yang akan disampaikan,yaitu: persuasive, argumentatif, naratif, deskriptif, dan eksposisi. Metode tersebut sudah pasti digunakan untuk mengembangkan alinea argumentatif, misalnya akan berbeda dengan naratif.

     Setelah mempertimbangkan factor tersebut barulah kita memilih salah satu metode pengembangan paragraf yang dianggap paling tepat dan efektif. Diantara banyak metode pengembangan paragraf yang terdapat di dalam buku – buku komposisi, disini diangkat enam metode yang umum dipakai untuk mengembangkan alinea dalam penulisan karangan. Metode yang dimaksud adalah : metode definisi, metode contoh, metode sebab-akibat, metode umum khusus, dan metode klasifikasi.

2.Metode pengembangan Alinea
     Didalam mengarang, keenam metode pengembangan paragraf tersebut dapat dipakai silih berganti sesuai dengan keperluan mengarang si penulisnya.

1) Metode Definisi
     Yang dimaksud dengan definisi adalah usaha penulis untuk menerangkan pengertian/konsepistilah tertentu. Untuk dapat merumuskan definisi yang jelas, penulis hendaknya memperhatikan klasifikasi konsep dan penentuan cirri khas konsep tersebut. Satu hal yang perlu diingat dalam membuat definisi, kita tidak boleh mengulang kata atau istilah yang kita definisikan di dalam teks definisi itu

2) Metode Proses
     Sebuah paragraf dikatakan memakai metode proses apabila isi alinea menguraikan suatu proses. Proses ini merupakan suatu urutan tindakan atau perbuatan untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu. Bila urutan atau tahap – tahap kejadian berlangsung dalam waktu yang berbeda, penulis harus menyusunnya secara runtut (kronologis). Banyak sekali peristiwa atau kejadian yang prosesnya berbeda satu sama lainnya. Proses kerja suatu mesin , misalnya, tentu berbeda sangat jauh dengan proses peristiwa sejarah.

3) Metode Contoh
     Dalam karangan ilmiah, contoh dan ilustrsi selalu ditampilkan. Contoh-contoh terurai, lebih-lebih yang memerlukan penjelasan rinci tentu harus disusun berbentuk paragraf.

4) Metode Sebab-Akibat
     Metode sebab-akibat atau akibat-sebab (kausalitas) dipakai untuk menerangkan suatu kejadian dan akibat yang ditimbulkannya, atau sebaliknya. Factor yang terpenting dalam metode kausalitas ini adalah kejelasan dan kelogisan. Artinya, hubungan kejadian dan penyebabnya harus terungkap jelas dan informasinya sesuai dengan jalan pikiran manusia. Metode kausalitas atau sebab-akibat umumnya tampil di tengah karangan yang berisi pembahasan atau analisis. Sifat paragrafnya argumentative murni atau dikombinasikan dengan deskriptif ata eksposisi.

5) Metode Umum-Khusus
     Metode umum-khusnya dan khusus-umum paling banyak dipakai untuk mengembangkan gagasan paragraf agar tampak teratur. Bagi penulis pemula, belajar menyusun paragraf dengan metode ini adalah yang paling disarankan. Pertimbangannya, di samping mengembangkan urutan umum-khusus relative lebih gampang,juga karena model inilah yang paling banyak dipakai dalam karangan ilmiah dan tulisan eksposisi seperti arikel dalam media massa.

6) Metode Klasifikasi
     Bila kita akan mengelompokan benda-benda atau non benda yang memiliki persamaan ciri seperi sifat, bentuk, ukuran, dan lain-lain, cara yang paling tepat adalah dengan metode klasifikasi. Klsifikasi sebenarnya bukan khusu untuk persamaan factor tersebut di atas, tetapi juga untuk perbedaan. Namun, pengelompokan tidak berhenti pada inventarisasi persamaan dan perbedaan. Setelah dikelompokan, lalu dianalisis untuk mendapatkan generalisasi, atau paling tidak untuk diperbandingkan atau dipertentangkan satu sama lainnya.

3.contoh sebuah artikel dan kalimat topiknya

PERDAGANGAN MANUSIA

(dikeluarkan oleh Kantor Pengawasan dan Pemberantasan Perdagangan Manusia
DEPARTEMEN LUAR NEGERI AS)
Tidak ada negara yang kebal terhadap perdagangan manusia. Setiap tahunnya, diperkirakan 600.000 – 800.000 laki-laki, perempuan, dan anak-anak diperdagangkan menyeberangi perbatasan-perbatasan internasional dan perdagangan terus-berkembang. Angka ini merupakan tambahan untuk angka lain yang jauh lebih tinggi yang belum dapat dipastikan jumlahnya. Para korban dipaksa untuk bekerja di tempat pelacuran, di tambang-tambang, dan di tempat kerja buruh berupah rendah. Mereka dipaksa untuk bekerja sebagai pelayan rumah, sebagai prajurit di bawah umur, atau dalam bentuk perbbudakan di luar kemauan mereka. Pemerintah AS memperkirakan bahwa lebih dari separuh dari korban yang diperdagangkan secara internasional diperjualbelikan untuk eksploitasi seksual.
Berjuta-juta korban diperdagangkan di dalam negaranya sendiri. Didorong oleh unsur-unsur kriminal, penderitaan ekonomi, pemerintahan yang korup, kekacauan sosial, ketidakstabilan politik, bencana alam, dan tenaga kerja yang murah dan rentan. Selain itu, keuntungan yang didapat dari perdagangan manusia digunakan untuk sindikat kejahatan internasional, membantu  perkembangan korupsi pemerintah, dan meruntuhkan peranan hukum. Amerika Serikat memperkirakan bahwa keuntungan dari perdagangan manusia merupakan salaj satu dari tiga sumber pendapatan teratas bagi kejahatan terorganisir setelah perdagangan narkotika dan perdagangan senjata.
Perbudakan modern merupakan ancaman multidimensi bagi semua bangsa. Selain penderitaan individu akibat pelanggaran hal asasi manusia, keterkaitan antara perdagangan manusia dengan kejahatan terorganisir serta ancaman-ancaman keamanan sangat serius, seperti perdagangan obat-obatan terlarang dan senjata, menjadi semakin jelas. Begitu pula dengan keprihatinan kesehatan masyarakat yang serius karena banyak korban mengidap penyakit, baik akibat kondisi hidup yang miskin maupun akibat dipaksa melakukan hubungan seks, dan diperdagangkan ke komunitas-komunitas baru. Sebuah negara yang memilih untuk mengebelakangkan masalah perdagangan manusianya, membahayakan bangsanya sendiri. Tindakan cepat sangat dibutuhkan.
Salah satu aspek perbudakan modern yang memprihatinkan adalah dijadikannya kehidupan manusia sebagai komoditi perdagangan: penempatan nilai moneter pada kehidupan seorang wanita, pria, atau anak-anak. Di rumah pelacuran di India atau di kamp perbudakan di Sudan, sebuah harga diberikan atas kebebasan seorang korban. Organisasi atau individu yang mencoba untuk menyelamatkan para korban terkadang harus memilih membeli kebebasan mereka. Dengan membayar tebusan, hasil segera diperoleh. Seorang korban dibebaskan dari ikatan perbudakan. Namun, implikasi  praktek ini menjadi semakin rumit. Pelaku perdagangan, dengan menggunakan pendapatan hasil penjualan, dapat menemukan korban-korban baru untuk memberikan pelayanan yang sama. Sulit untuk menetapkan apakah terjadi pengurangan jumlah korban atau tidak.
Cara yang efektif untuk mendapatkan kebebasan korban adalah melalui penerapan hukum : menuntut pertanggungjawaban para pelaku perdagangan dan pelaku eksploitasi yang memperjualbelikan korban dengan menggunakan sistem peradilan pidana. Melalui penggerebekan yang menyelamatkan para korban tanpa kompensasi biaya, dan menahan mereka yang melakukan perbudakan, alat-alat peradilan mencabut harga yang tinggi dari para pelaku perdagangan kejam ini. Penerapan hukum pidana juga memberikan masyarakat suatu rasa keadilan, yang juga menjadi alasa mengapa hukum AS menempatkan prioritasnya pada pemerintahan yang mempidanakan dan menghukum bentuk-bentuk perdagangan manusia.
Korupsi pemerintah merupakan rintangan utama dalam memerangi perdagangan manusia di banyak negara. Skala korupsi pemerintah yang terkait dengan perdagangan manusia dapat meliputi perdagangan yang dilokalisir hingga yang bersifat endemis. Negara-negara yang menghadapi korupsi seperti itu perlu membangun alat-alat yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut. Beberapa praktik antikorupsi yang telah digunakan secara efektif oleh negara-negara Eropa Tengah dan Eropa Timur untuk mendukung perlawanan terhadap perdagangan manusia, antara lain melakukan pengujian psikologis terhadap para pegawai pelaksanaan hukum; memeriksa kepemilikan dan uang tunai pribadi para pejabat secara acak; memberikan penghargaan insentif kinerja; mewajibkan pengambilan sumpah jabatan; dan mengadakan pemeriksaan administratif secara rutin.
Protokol Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mencegah, menekan, dan menghukum perdagangan manusia, khususnya pada wanita dan anak-anak, mendefinisikan perdagangan manusia sebagai: perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk lain dari pemaksaan, penculikan, penipuan, pembohongan, atau penyalahgunaan kekuasaan, posisi rentan, atau memberi dan menerima pembayaran, atau memperoleh keuntungan agar dapat memperoleh persetujuan dari seseorang yang berkuasa atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi termasuk, paling tidak, eksploitasi untuk melacurkan orang lain atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik-praktik serupa perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh.
Para korban perdagangan manusia mengalami banyak hal yang mengerikan. Luka fisik dan psikologis, termasuk penyakit dan pertumbuhan yang terhambat, seringkali meninggalkan pengaruh permanen yangmengasingkan para korban dari keluarga dan masyrakat mereka. Para korban perdagangan menusia seringkali kehilangan kesempatan penting mereka untuk mengalami perkembangan sosial, moral da spiritual. Dalam banyak kasus, eksploitasi pada korbanperdangan manusia terus meningkat: seorang anak yang diperjualbelikan dari satu kerja paksa dapat terus diperlakukan dengan kejam di tempat lain. Di Nepal, para anak gadis yang direkrut untuk bekerja di pabrik-pabrik karpet, hotel-hotel dan restoran kemudian dipaksa untuk bekerja dalam industri seks di India.
Para korban yang dipaksa dalam perbudakan seks seringkali dibius dengan obat-obatan dan menderita kekerasan yang luar biasa. Para korban yang diperjualbelikan untuk eksploitasi seksual menderita cedera fisik dan emosional akibat kegiatan seksual yang belum waktunya, diperlakukan dengan kasar, dan menderita penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks, termasuk HIV/AIDS. Beberapa korban menderita cedera permanen pada orga reproduksi mereka. Selain itu, korban biasanya diperdagangkan di lokasi yang bahasanya tidak mereka pahami, yang menambah cedera psikologis akibat isolasi dan dominasi. Ironisnya, kemampuan manusia untuk menahan penderitaan yang amat buruk dan terampasnya hak-hak mereka malah membuat banyak korban yang dijebak terus bekerja sambil berharap akhirnya mendapatkan kebebasan.
Perdagangan manusia adalah Pelanggaran Hak  Asasi Manusia, pada dasarnya, perdagangan manusia melanggar hak asasi universal menusia untuk hidup, merdeka, dan bebas dari semua bentuk perbudakan. Perdagangan anak-anak merusak kebutuhan dasar seorang anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan merusak hak untuk bebas dari kekerasan dan eksploitasi seksual.

·       Inti kalimatnya
Gagasan / ide pokoknya

Tidak ada negara yang kebal terhadap perdagangan manusia. Setiap tahunnya, diperkirakan 600.000 – 800.000 laki-laki, perempuan, dan anak-anak diperdagangkan menyeberangi perbatasan-perbatasan internasional dan perdagangan terus-berkembang. Angka ini merupakan tambahan untuk angka lain yang jauh lebih tinggi yang belum dapat dipastikan jumlahnya. Para korban dipaksa untuk bekerja di tempat pelacuran, di tambang-tambang, dan di tempat kerja buruh berupah rendah. Mereka dipaksa untuk bekerja sebagai pelayan rumah, sebagai prajurit di bawah umur, atau dalam bentuk perbbudakan di luar kemauan mereka.

Kalimat topik

Setiap tahunnya, diperkirakan 600.000 – 800.000 laki-laki, perempuan, dan anak-anak diperdagangkan menyeberangi perbatasan-perbatasan internasional dan perdagangan terus-berkembang. Angka ini merupakan tambahan untuk angka lain yang jauh lebih tinggi yang belum dapat dipastikan jumlahnya. Para korban dipaksa untuk bekerja di tempat pelacuran, di tambang-tambang, dan di tempat kerja buruh berupah rendah. Mereka dipaksa untuk bekerja sebagai pelayan rumah, sebagai prajurit di bawah umur, atau dalam bentuk perbbudakan di luar kemauan mereka.


Gagasan / kalimat penjelas

pada dasarnya, perdagangan manusia melanggar hak asasi universal menusia untuk hidup, merdeka, dan bebas dari semua bentuk perbudakan. Perdagangan anak-anak merusak kebutuhan dasar seorang anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan merusak hak untuk bebas dari kekerasan dan eksploitasi seksual.




Sumber berita: (dikutip dari http://jakarta.usembassy.gov,)